Media Kampung – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak lembaga ini resmi beroperasi pada September 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi. Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa pihaknya terus mendampingi jemaah yang dirugikan.
Harun menjelaskan bahwa mediasi menjadi langkah utama yang ditempuh Kemenhaj. Pendekatan persuasif diutamakan untuk mempertemukan jemaah dan travel guna mencari solusi yang adil. Mediasi dilakukan jika travel dinilai masih memiliki kemampuan dan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya. Dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Travel Hanania. Kemenhaj tidak hanya menjadi mediator, tetapi juga hadir langsung pada 14 April 2026 untuk menyaksikan dan menandatangani kesepakatan mediasi antara travel dan jemaah. Namun, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan tersebut. Akibatnya, kasus dugaan penipuan ini kini ditangani oleh aparat penegak hukum.
Harun menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus mengawal penyelesaian kasus Travel Hanania. Ia mengajak jemaah untuk berjalan berdampingan dan bersama-sama mengawal agar hak-hak mereka terpenuhi. Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah.
Selain menangani aduan, Kemenhaj tengah merancang sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif. Sistem ini diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, dan sesuai syariah. Harun menyebut, salah satu targetnya adalah menjadikan tata kelola umrah setara dengan perlindungan pada penyelenggaraan haji reguler.
Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban travel bermasalah. Pemerintah siap mendampingi proses penyelesaian demi melindungi hak-hak jemaah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan