Media Kampung – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat masih berlangsung, meskipun harga minyak dunia mulai turun. Ia menegaskan bahwa penyesuaian TBA perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga avtur.

Menurut Dudy, penurunan harga minyak dan nilai tukar justru membuat pembahasan TBA menjadi lebih komprehensif. Acuan internasional minyak Brent saat ini berada di level 78,96 dolar AS per barel, turun 5,1 persen, sementara West Texas Intermediate turun 5,8 persen ke 76,05 dolar AS per barel.

Dudy menekankan pentingnya penyesuaian TBA karena terakhir kali dilakukan pada 2019. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara industri penerbangan dan kepentingan konsumen. “Kondisi operasional sudah berubah, sehingga penyesuaian menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Di sisi lain, mekanisme fuel surcharge yang sudah ada memungkinkan maskapai menyesuaikan biaya tambahan sesuai perubahan harga avtur dan kurs. Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendesak kenaikan TBA karena harga avtur melonjak. Pada Mei lalu, harga avtur Pertamina di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp 27.358 per liter, naik 16 persen dari bulan sebelumnya.

Pembahasan revisi TBA ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi maskapai dan masyarakat, dengan mempertimbangkan dinamika pasar terkini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.