Media Kampung – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan resmi berubah status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Perubahan status DSI dari perusahaan swasta menjadi BUMN merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola ekspor komoditas strategis nasional. Rosan menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan operasional kantor DSI yang akan berkantor di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa DSI akan mulai menjalankan tugasnya pada 1 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa penerapan tugas DSI akan dilakukan secara bertahap, dengan evaluasi menyeluruh setelah tiga bulan pelaksanaan.

Pemerintah juga menyiapkan sistem pemantauan ekspor yang terintegrasi dan otomatis melalui kerjasama antara Direktorat Jenderal Bea Cukai, Danantara, dan sistem teknologi yang mendukung. Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme tersebut akan memungkinkan pengawasan ekspor berjalan lebih efisien dan transparan.

Langkah ini diharapkan membantu pengelolaan ekspor nasional agar lebih terkontrol dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia. Dengan status BUMN, DSI diharapkan mampu menjalankan fungsi pengelolaan ekspor komoditas strategis secara lebih profesional dan terintegrasi.

Perubahan status DSI menjadi BUMN juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara sebagai pengelola sektor-sektor strategis. Persiapan fasilitas kantor dan sistem monitoring yang sudah disiapkan menjadi bagian dari kesiapan operasional DSI sebagai BUMN.

Dengan dimulainya operasional DSI pada awal Juni mendatang, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas badan khusus ekspor ini agar sesuai dengan target dan kebutuhan nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.