Media Kampung – Harga asli Pertalite yang mencapai Rp16 ribu per liter memicu perdebatan, karena lebih tinggi dari Pertamax. Pertamina menjelaskan bahwa harga Pertamax saat ini bukan harga keekonomian riil, melainkan hasil koordinasi pemerintah dan Pertamina untuk menjaga stabilitas.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menjelaskan bahwa harga Pertamax saat ini, yaitu Rp12.300 per liter, adalah harga yang dipertahankan melalui kebijakan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Roberth menambahkan bahwa jika harga Pertamax mengikuti nilai keekonomian, maka akan jauh lebih tinggi dari harga Pertalite tanpa subsidi.
Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa perbedaan harga ini merupakan bagian dari strategi bisnis. Tujuannya adalah mendorong konsumen Pertalite beralih ke Pertamax. “Itu adalah strategi bisnis, supaya pengguna Pertalite mau berpindah ke Pertamax,” ujarnya.
Pemerintah memberikan subsidi pada Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) karena paling banyak digunakan masyarakat. Subsidi ini bertujuan menjaga kestabilan nasional dengan mempertahankan daya beli masyarakat dan memastikan roda perekonomian tetap berjalan. Roberth menegaskan bahwa kebijakan subsidi ini telah melalui kajian mendalam.
Yuswidjajanto menyoroti masalah penyaluran subsidi di Indonesia yang belum tepat sasaran karena melekat pada komoditas, bukan subjek. Ia berpendapat bahwa subsidi seharusnya diberikan kepada orang yang berhak, bukan pada barang. “Subsidi seharusnya melekat pada orang, bukan pada barang. Sehingga, BBM subsidi tidak bisa/boleh dibeli oleh orang yang mampu,” jelasnya.
Pertamina terus berupaya menekan beban subsidi negara dengan mendorong masyarakat kelas menengah ke atas menggunakan BBM nonsubsidi. Hal ini sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan modern. Dengan demikian, anggaran subsidi BBM dapat dialihkan ke sektor lain yang lebih bermanfaat.
Pada 1 Januari 2025, Pertamina mengumumkan kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX. Sementara itu, harga Pertalite tetap stabil di angka Rp 10.000 per liter. Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan