Media Kampung – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menyiapkan prosedur penanganan cepat bagi jemaah haji yang mengalami kerusakan paspor selama berada di Tanah Suci. Kerusakan yang dimaksud meliputi paspor yang basah, robek, hingga halaman yang berlubang akibat penggunaan staples.
Okky Aditya Yaqsa, Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, meminta para jemaah agar tidak panik jika menghadapi masalah tersebut dan segera melaporkan kondisi paspor yang rusak. Ia menegaskan pentingnya pelaporan dini agar proses penanganan dapat berjalan lancar dan tidak menghambat kepulangan jemaah ke Indonesia.
Dalam penanganannya, KJRI Jeddah tidak langsung mengganti paspor lama dengan paspor baru. Sebagai gantinya, jemaah akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sama untuk keperluan kepulangan ke Tanah Air.
Okky menegaskan, “Saat ini akan tetap kita berikan SPLP untuk kepulangan ke Indonesia.” Paspor lama yang rusak akan diproses secara administratif oleh pihak imigrasi setempat, kemudian dibatalkan dalam sistem dan dikembalikan kepada pemiliknya sebagai dokumen bukti.
KJRI Jeddah mengimbau seluruh jemaah haji agar segera melapor jika mendapati paspor mereka rusak selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Pelaporan yang cepat sangat membantu agar SPLP dapat diterbitkan tepat waktu sebelum jadwal kepulangan dimulai.
Langkah ini diambil agar tidak ada kendala administrasi yang mengganggu proses pulang jemaah haji Indonesia. Dengan koordinasi yang baik antara KJRI, pihak imigrasi setempat, dan imigrasi bandara di Indonesia, diharapkan jemaah dapat kembali ke tanah air dengan lancar meskipun mengalami kerusakan dokumen perjalanan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan