Media KampungMenteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penanganan pelintasan sebidang kereta api di Indonesia membutuhkan anggaran sekitar Rp 800 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan alokasi awal pemerintah yang mencapai Rp 4 triliun.

Penghitungan tersebut berdasarkan kebutuhan perbaikan di 1.638 titik pelintasan sebidang yang tersebar di berbagai wilayah. Dudy menjelaskan bahwa anggaran yang tersisa dari Rp 4 triliun akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung keselamatan seperti flyover dan underpass di beberapa lokasi yang padat lalu lintas.

“Presiden sudah menganggarkan Rp 4 triliun, namun setelah kami hitung, kebutuhan penanganan pelintasan sebidang sekitar Rp 800 miliar,” ujar Dudy pada Jumat (22/5/2027).

Saat ini pemerintah belum merinci lokasi prioritas yang akan mendapatkan penanganan langsung maupun titik-titik yang akan dibangun flyover dan underpass. Namun, perencanaan ini muncul setelah terjadinya kecelakaan tragis antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada 27 April 2026 yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan perbaikan besar-besaran terhadap pelintasan sebidang, terutama di Pulau Jawa yang memiliki sekitar 1.800 pelintasan. Sebagian besar dari lintasan tersebut masih belum dilengkapi sistem pengamanan yang memadai.

Prabowo menambahkan, “Kami akan menyelesaikan seluruh perlintasan sebidang yang ada. Saya sudah memerintahkan agar perbaikan dilakukan secepat mungkin.”

Langkah ini juga mencakup pembangunan pos penjagaan resmi yang dilengkapi petugas di titik-titik rawan kecelakaan. Opsi membangun flyover dan underpass disiapkan untuk lokasi dengan tingkat lalu lintas yang tinggi guna mengurangi risiko kecelakaan di masa depan.

Dengan adanya penanganan yang lebih terfokus dan dukungan infrastruktur keselamatan, pemerintah berharap angka kecelakaan di perlintasan kereta api bisa ditekan secara signifikan. Hal ini sekaligus meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan dan penumpang kereta di seluruh Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.