Media Kampung – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan selesai pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana dalam jangka waktu satu sampai satu setengah tahun, ujar Juru Bicara Satgas, Amran, pada konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, 6 Mei 2026.
Amran menegaskan bahwa pembangunan huntap berbeda dengan hunian sementara (huntara) yang sifatnya darurat. Ia menjelaskan, “Kita targetkan untuk infrastruktur khususnya huntap itu bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun, paling maksimal satu tahun setengah karena butuh waktu ya,” menambahkan bahwa kualitas tempat tinggal permanen harus dijaga.
Prioritas saat ini tetap pada penyelesaian huntara, karena para pengungsi sudah ditempatkan di sana. Amran menambahkan, “Kita prinsipnya bahwa para pengungsi itu sudah tertampung di huntara. Berproses untuk pindah menetap sesuai dengan data yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah untuk menempati huntap.”
Hingga 4 Mei 2026, progres pembangunan huntap di tiga provinsi Sumatera tercatat sebesar 4,2 persen, dengan total 1.661 unit masih dalam tahap pembangunan dan 248 unit sudah selesai. Rencana total huntap adalah 39.501 unit.
Di Aceh, target pembangunan huntap mencapai 29.076 unit. Sampai saat ini, 802 unit berada dalam proses pembangunan dan 104 unit telah selesai, mencerminkan kemajuan sekitar 2,8 persen. Sementara di Sumatera Utara, dari rencana 7.601 unit, 407 unit sedang dibangun dan 120 unit selesai, berarti progres 5,3 persen.
Provinsi Sumatera Barat menunjukkan angka paling tinggi dengan 2.824 unit target, dimana 434 unit berada dalam pembangunan dan 24 unit selesai, menghasilkan persentase selesai 15,36 persen. Meskipun persentase masih rendah, Satgas PRR menegaskan komitmen mempercepat penyelesaian dengan tetap menjaga standar kualitas.
Latar belakang program ini adalah upaya pemerintah mengembalikan kehidupan normal bagi ribuan korban gempa, tanah longsor, dan banjir yang melanda wilayah Sumatera selama beberapa tahun terakhir. Pembangunan hunian tetap dipandang sebagai langkah krusial untuk mengakhiri kondisi penampungan sementara dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak.
Amran menutup konferensi pers dengan catatan bahwa meski target satu sampai satu setengah tahun menjadi acuan, realisasi akan disesuaikan dengan tahapan teknis dan kontrol kualitas. “Nah, Huntap ini didorong untuk bisa selesai secepatnya, tentunya dalam tahapan kualitas tetap terjaga dan pelaksanaan itu tidak bisa kita selesaikan dalam waktu yang singkat karena tahapan-tahapan untuk menjamin kualitas yang diproses,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan