Media Kampung – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengumumkan bahwa dana sebesar Rp 10,65 triliun telah disalurkan secara tuntas kepada provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 4 Mei 2026. Transfer tersebut menandai selesainya fase pertama pendanaan bagi wilayah-wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir tahun lalu.

Juru bicara Satgas PRR, Amran, menyampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, bahwa semua dana telah diterima oleh pemerintah daerah masing‑masing. “Melihat dari perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah sudah menunjukkan kepedulian yang sangat besar terhadap daerah terkena bencana alam di Sumatera,” tegasnya, menambahkan bahwa penyerahan dana dilakukan secara berangsur hingga tuntas pada tanggal 4 Mei.

Dengan selesainya pencairan Rp 10,65 triliun, Amran menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi kini dapat berjalan maksimal. “Artinya pemerintah daerah sudah menerima semua anggaran dan hal‑hal untuk mendukung kegiatan penanggulangan terkait dengan rehabilitasi dan rekonstruksi sudah bisa terlaksana secara maksimal di daerah,” ujarnya.

Selain dana utama, Satgas PRR juga mengungkapkan alokasi dana khusus untuk pemulihan sawah yang terdampak. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, sekitar 94.742 hektare lahan pertanian terpengaruh, dan pemerintah pusat menyalurkan Rp 877.126.124.000 untuk membantu petani di tiga provinsi tersebut.

Program Dana Tunggu Hunian (DTH) juga telah dicairkan secara penuh. Setiap keluarga yang memilih tidak tinggal di hunian sementara menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Amran mencatat bahwa dana DTH 100 % telah diterima oleh daerah‑daerah yang bersangkutan, memperkuat upaya penyediaan tempat tinggal layak bagi korban.

Pendidikan menjadi fokus tambahan, dengan alokasi Rp 1,3 triliun untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang rusak. Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa bantuan ini mencakup renovasi gedung sekolah, penyediaan peralatan belajar, dan pemulihan sarana pendukung di wilayah terdampak.

Latar belakang pendanaan ini adalah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera pada akhir 2025, menelan ratusan jiwa dan merusak infrastruktur penting. Pemerintah pusat melalui Satgas PRR dibentuk untuk mempercepat proses pemulihan, mengkoordinasikan bantuan, serta memastikan transparansi penggunaan dana.

Penyerahan dana secara bertahap mencerminkan upaya menghindari penumpukan anggaran yang tidak terpakai. Amran menjelaskan bahwa mekanisme pencairan mengacu pada kesiapan proyek di masing‑masing daerah, sehingga alokasi dapat langsung diterapkan pada pekerjaan konstruksi, rehabilitasi jaringan listrik, dan pemulihan sarana transportasi.

Dengan dana yang telah masuk, pemerintah daerah mulai melaksanakan pembangunan hunian tetap dan sementara, memperbaiki jalan utama, serta mengaktifkan kembali layanan kesehatan. Pada pekan pertama Mei, beberapa proyek rumah tinggal di Aceh sudah memasuki tahap fondasi, sementara di Sumatera Barat fokus diarahkan pada penguatan dinding penahan tanah di zona rawan longsor.

Keberhasilan transfer dana ini diharapkan menjadi contoh bagi penanganan bencana di wilayah lain. Amran menutup konferensi dengan menegaskan komitmen Satgas PRR untuk terus memantau penggunaan anggaran, mempercepat pelaksanaan proyek, dan memastikan bahwa setiap bantuan sampai tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.