Media Kampung – 16 April 2026 | Satlantas Polres Situbondo pada Senin (13/4/2026) meluncurkan program Go To School untuk mensosialisasikan bahaya motor listrik kepada siswa sekolah dasar di wilayah Situbondo, sebagai respons terhadap peningkatan penggunaan kendaraan listrik di kalangan anak-anak.
Tren penggunaan motor listrik dan sepeda listrik di kalangan pelajar terus meningkat, terutama karena kemudahan akses dan biaya operasional yang rendah, namun kurangnya pemahaman tentang aturan lalu lintas menimbulkan risiko kecelakaan yang signifikan.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan menegaskan, “Kami bergerak cepat menyambangi sekolah‑sekolah melalui program ‘Police Go To School’ untuk memberikan pemahaman tentang risiko bagi anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya,” saat mengunjungi salah satu sekolah di Kecamatan Kapongan.
Petugas polisi menjelaskan kepada siswa bahwa jalan raya bukan tempat bermain dan melarang penggunaan motor maupun sepeda listrik bagi anak di bawah umur, sekaligus menekankan pentingnya menghormati rambu dan marka jalan.
Larangan tersebut ditujukan untuk melindungi siswa SD dari potensi kecelakaan, dan petugas menyarankan agar anak-anak diantar oleh orang tua atau wali yang layak demi keselamatan selama perjalanan ke sekolah.
Bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah, polisi menyarankan penggunaan sepeda kayuh atau transportasi umum seperti angkutan kota dan ojek online sebagai alternatif yang lebih aman dan menyehatkan.
Selain larangan berkendara, pihak Satlantas menekankan keharusan memakai helm berstandar SNI, bahkan ketika anak berperan sebagai penumpang, guna meminimalisir cedera kepala jika terjadi tabrakan.
Nanang Hendra menutup penyuluhan dengan imbauan kepada orang tua untuk tidak memfasilitasi anak di bawah umur dengan motor listrik, menegaskan bahwa nyawa anak tidak dapat ditawar dalam konteks keselamatan jalan.
Upaya edukasi ini sejalan dengan program nasional Kementerian Perhubungan yang menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas melibatkan pejalan kaki dan penumpang anak di bawah 15 tahun hingga 2028.
Hingga akhir pekan ini, tim Satlantas Polres Situbondo telah mengunjungi tiga sekolah dasar di Kabupaten Situbondo, dan berencana melanjutkan kunjungan ke lima sekolah lain pada minggu depan, menandakan komitmen berkelanjutan dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan