Media Kampung – Pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) meluncurkan aplikasi Perlinsos (Perlindungan Sosial) sebagai upaya memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Aplikasi berbasis web ini terintegrasi dengan data dari berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Kepolisian.
Rahmat Andika, Koordinator Gugus Tugas KPTDP, menjelaskan bahwa Perlinsos memungkinkan warga mendaftar dan memverifikasi kelayakan bansos secara mandiri. Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP, semua data kependudukan, termasuk penghasilan dan kepemilikan kendaraan, akan muncul secara real-time. Sistem ini juga memungkinkan pengajuan sanggahan jika data tidak sesuai.
Perlinsos merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi pertama di Indonesia yang dibangun di atas Digital Public Infrastructure (DPI) yang telah diperbarui. Dengan sistem ini, proses manual dan data usang dapat dihilangkan, serta pengambilan keputusan menjadi lebih transparan.
Lady Diandra, Communications Coordinator KPTDP, menambahkan bahwa KPTDP adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, dan memberikan rekomendasi untuk mempercepat transformasi layanan digital pemerintah.
Peluncuran Perlinsos diharapkan dapat menjawab permasalahan akurasi data penerima bansos yang selama ini sering menjadi sorotan. Dengan verifikasi data yang terintegrasi dan real-time, pemerintah optimistis bansos dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan