Media Kampung – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Juni 2026 dengan prioritas kepada masyarakat yang masuk dalam desil tertentu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bansos tahap kedua yang berlangsung dari April hingga Juni 2026 ini mencakup program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan beberapa program lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa bansos tahap kedua mulai disalurkan sejak pertengahan April 2026 dan masih terus berjalan hingga akhir Juni. Pada triwulan kedua ini, terdapat penambahan lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang telah melalui pembaruan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos.
Penyaluran bansos menggunakan dua skema utama, yaitu melalui bank Himbara secara langsung ke rekening penerima dan melalui Kantor Pos bagi masyarakat yang belum memiliki akses layanan perbankan. Penggunaan Kantor Pos dinilai efektif untuk menjangkau daerah terpencil dan memastikan bantuan diterima langsung oleh KPM.
Berikut tiga jenis bansos yang cair pada Juni 2026:
- Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan untuk keluarga miskin dan rentan miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui mekanisme akun elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-Warong. Pada 2026, penerima BPNT dibatasi sampai desil 4 sesuai aturan terbaru Kemensos.
- Program Indonesia Pintar (PIP) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) juga termasuk dalam daftar bantuan sosial yang disalurkan pada periode ini.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dengan jadwal triwulan, artinya KPM menerima bantuan empat kali dalam setahun. Pemerintah juga tengah menguji coba digitalisasi penyaluran bansos di 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026 untuk meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran.
Untuk mengecek status pencairan bansos, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Kemensos atau mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses ini memudahkan penerima memantau apakah bantuan sudah cair dan memastikan data mereka tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya mempercepat distribusi bantuan serta memastikan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Proses verifikasi dan pembaruan data secara berkala menjadi kunci utama dalam menjaga akurasi penerima bansos.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan