Media Kampung – Satlantas Polres Lampung Selatan menutup sementara layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, tepatnya pada Rabu hingga Kamis, 27-28 Mei 2026.
Meskipun pelayanan ditutup, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut tetap diberikan dispensasi untuk memperpanjang SIM pada Jumat dan Sabtu, 29-30 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan biasa tanpa harus membuat SIM baru.
Kebijakan dispensasi ini diambil agar warga tetap dapat mengurus administrasi SIM secara lancar tanpa harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru jika melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Satlantas Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan waktu dispensasi tersebut dan menyesuaikan jadwal perpanjangan SIM lebih awal sebelum atau sesudah libur Iduladha.
Pengumuman ini juga sebagai bentuk pelayanan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengatur jadwal administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi selama libur panjang.
Masyarakat diharapkan tetap tertib melengkapi persyaratan administrasi dan memanfaatkan jadwal pelayanan yang telah disediakan setelah libur Iduladha berakhir guna kelancaran proses perpanjangan SIM.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan