Media Kampung – Pemerintah resmi memperpanjang program bantuan pangan hingga Juni 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan pokok, terutama minyak goreng dan beras. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi bahan pangan tetap lancar dan harga minyak goreng Minyakita tetap terjangkau masyarakat.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa percepatan distribusi bantuan pangan menjadi prioritas agar harga pangan dapat dikendalikan dengan lebih efektif. Instruksi ini juga mencakup dukungan agar pasokan minyak goreng Minyakita dapat segera didistribusikan ke masyarakat dan pasar rakyat.
Ketut menjelaskan bahwa program bantuan pangan diyakini mampu menjaga kestabilan harga beras dan minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. “Kami minta Bulog untuk segera mengeksekusi bantuan pangan dari Mei hingga Juni agar dapat menstabilkan harga beras dan minyak goreng,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2026.
Minyakita, minyak goreng yang merupakan kewajiban produsen sawit domestik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sebelum mendapatkan izin ekspor, menjadi komponen utama dalam program ini. Total minyak goreng Minyakita yang akan disalurkan melalui bantuan pangan mencapai 132,9 ribu kiloliter.
Hingga 20 Mei 2026, Bapanas mencatat bahwa program bantuan pangan telah menjangkau 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, sekitar 46,2 ribu kiloliter minyak goreng Minyakita sudah tersalurkan kepada masyarakat. Stok minyak goreng di Cadangan Pangan Pemerintah juga masih mencukupi dengan Bulog mengelola sekitar 89 ribu kiloliter dan ID FOOD sekitar 700 kiloliter.
Ketut menambahkan bahwa sebagian besar masyarakat penerima bantuan pangan tidak perlu membeli minyak goreng secara langsung karena mendapatkan jatah 4 liter minyak goreng per KPM. Hal ini dianggap sangat penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Selain distribusi melalui bantuan pangan, pemerintah juga mendorong percepatan pemasokan minyak goreng Minyakita ke pasar rakyat, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Kerja sama antara Bapanas dan Kementerian Perdagangan menjadi kunci dalam pelaksanaan distribusi ini agar suplai di pasar tetap lancar.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menegaskan pentingnya menjalankan dua program distribusi minyak goreng secara bersamaan, yakni melalui bantuan pangan dan pengisian pasokan ke pasar rakyat. Kedua mekanisme tersebut diharapkan dapat saling melengkapi agar pasokan minyak goreng tidak mengalami kekosongan dan harga tetap terkendali.
Dengan perpanjangan program bantuan pangan hingga Juni 2026, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, sekaligus membantu kelompok berpenghasilan rendah dalam mengakses kebutuhan pangan secara lebih terjangkau. Pemerintah terus memantau dan mengkoordinasikan pelaksanaan program agar dampak positifnya dirasakan secara luas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan