Media Kampung – Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriyah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan sejumlah makanan berformalin beredar di pasar tradisional. Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengungkap adanya mi kuning dan tahu mengandung formalin serta kue mangkok yang memakai pewarna tekstil rhodamin B.
Asisten Daerah II Kota Tangsel, Heru Agus Santoso, menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat menjelang hari raya umat Islam tersebut. “Produk yang mengandung bahan berbahaya langsung kami ambil tindakan tegas,” ucap Heru pada Senin, 25 Mei 2026.
Pemkot Tangsel juga berencana melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada produsen agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi makanan. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah risiko dari konsumsi bahan tambahan ilegal.
Selain pengawasan terhadap keamanan pangan, sidak tersebut juga memantau harga bahan pokok yang mengalami kenaikan di beberapa komoditas. Heru menjelaskan, harga telur ayam naik sekitar Rp1.000 per kilogram dalam dua hari terakhir, dari Rp26.000-Rp27.000 menjadi Rp28.000 per kilogram. Harga ayam potong juga naik antara Rp2.000 hingga Rp4.000 per kilogram, sementara cabai rawit merah dan cabai keriting merah juga mengalami kenaikan harga.
Meski demikian, stok beras di Tangsel masih aman dengan harga yang stabil. Bawang putih justru mengalami penurunan harga karena pasokan cukup. Kondisi minyak goreng yang sebelumnya sempat langka kini mulai membaik setelah koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Banten, dan distributor. Pemerintah memfasilitasi pedagang agar bisa langsung membeli dari Bulog dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan operasi pasar di beberapa titik agar distribusi bahan pokok lancar dan harga tetap terkendali menjelang Iduladha. Salah satu pedagang di Pasar Serpong, Sahid, mengungkapkan bahwa kenaikan harga beberapa bahan pokok memang terjadi, terutama pada kacang tanah kupas yang melonjak dari Rp25.000 menjadi Rp40.000 per kilogram sejak bulan Ramadan lalu, sehingga penjualan turun drastis.
Langkah pengawasan ketat dan penindakan terhadap makanan berformalin serta pengendalian harga bahan pokok ini menjadi bagian upaya Pemkot Tangsel menjaga ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat menjelang momen penting keagamaan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan