Media Kampung – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan target pembersihan lumpur banjir di 23 ribu titik di Kabupaten Aceh Tamiang melalui program Padat Karya Tunai. Program ini dilaksanakan untuk mengatasi dampak bencana yang menyebabkan sedimentasi dan endapan lumpur di kawasan permukiman masyarakat setempat.
Menteri PU, Dody Hanggodo, meninjau langsung salah satu lokasi pelaksanaan program pada Minggu, 24 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa penanganan lumpur menjadi prioritas utama karena sejak awal bencana, persoalan lumpur dan sedimentasi menjadi kendala utama bagi warga Aceh Tamiang.
“Saya perlu memastikan penanganan lumpur di perumahan berjalan efektif. Ini penting karena masalah utama yang kami hadapi di Tamiang memang lumpur. Kami akan percepat pembersihan melalui sistem padat karya,” ujar Menteri Dody.
Program Padat Karya Tunai ini sudah mulai dijalankan sejak tahap tanggap darurat bencana sebagai bagian dari upaya pemulihan berbasis masyarakat. Masyarakat dan pemilik rumah dilibatkan langsung dalam kegiatan pembersihan rumah, lingkungan sekitar, serta saluran drainase yang tersumbat lumpur.
“Masih ada beberapa bagian rumah yang belum selesai dibersihkan. Kami berharap dalam satu hingga dua hari ke depan pembersihan bisa rampung,” kata Menteri Dody.
Selain pembersihan rumah, program ini juga mencakup perbaikan dan pembersihan saluran drainase sepanjang 28.568 meter. Hingga kini, kegiatan tersebut telah melibatkan 16.353 tenaga kerja dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,45 miliar.
Target besar yang dicanangkan Kementerian PU ini menjadikan Aceh Tamiang sebagai proyek percontohan yang akan direplikasi di daerah lain yang mengalami masalah serupa akibat bencana. Menteri Dody juga menyampaikan rencana memperluas program padat karya ke daerah lain di Aceh, seperti Pidie Jaya, serta sembilan kabupaten/kota lainnya yang terdampak lumpur di permukiman.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi permukiman warga dan mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat pasca-banjir. Pemerintah menekankan pentingnya penanganan lumpur sebagai titik awal pemulihan lingkungan dan sosial di wilayah terdampak.
Dengan pendekatan padat karya, pemerintah tidak hanya membersihkan lumpur, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal yang terdampak langsung bencana. Upaya ini sekaligus mendukung pemberdayaan komunitas dalam proses rehabilitasi pasca-bencana.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan