Media Kampung – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang digelar di Kediri hingga hari terakhir belum menetapkan lokasi pasti pelaksanaan Muktamar ke-35. Forum justru menyepakati pembentukan tim khusus untuk meninjau lima daerah yang telah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah.
Lima calon lokasi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat. Keputusan ini diambil setelah sidang pleno III pada Senin, 22 Juni 2026, sempat diwarnai perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan tempat Muktamar.
Sidang pleno III yang dipimpin Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori, didampingi Katib Syuriyah PBNU KH Asrorun Niam dan Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026 KH Mohammad Nuh, awalnya berjalan lancar. Namun saat pembahasan tempat Muktamar ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026, sejumlah peserta mengajukan pendapat dan interupsi. Akibatnya, jalannya sidang sempat terhenti dan petugas pengamanan harus menertibkan suasana.
Suasana kembali kondusif setelah pimpinan sidang memberikan penjelasan. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar turut memberikan pandangan agar forum tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait lokasi Muktamar. Ia meminta proses penetapan dilakukan secara hati-hati. Hingga akhir pertemuan, belum ada satu lokasi pun yang ditetapkan. Sebagai solusi, peserta pleno menyepakati pembentukan tim khusus untuk melakukan peninjauan terhadap lima daerah calon tuan rumah.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa Munas-Konbes NU di Kediri telah menyepakati lima wilayah sebagai kandidat lokasi Muktamar yang akan ditinjau lebih lanjut. “Ada lima daerah calon lokasi Muktamar, dan telah diputuskan untuk dilakukan peninjauan di setiap titik,” katanya.
Ketua PBNU dan putri sulung Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyampaikan bahwa keputusan lokasi sepenuhnya akan menjadi kewenangan PBNU setelah seluruh aspek kesiapan daerah dievaluasi. “Terkait di mana tempat Muktamar ke-35, hal ini diserahkan kepada PBNU karena harus ditinjau kesiapan dan faktor lainnya,” ujar Alissa.
Sekretaris SC Munas-Konbes NU 2026 KH Mohammad Nuh menjelaskan bahwa tim khusus peninjauan akan menilai seluruh calon lokasi berdasarkan sejumlah kriteria yang telah disepakati forum. “Insya Allah, akhir Juni 2026, lokasi Muktamar ke-35 sudah bisa diketahui, karena itu juga bukan sesuatu hal yang misterius. Sebab, waktu menuju Muktamar tinggal sekitar satu bulan lagi,” kata Mohammad Nuh.
Dalam penentuan lokasi Muktamar ke-35, terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian tim, yaitu kelayakan infrastruktur, lokasi kegiatan, akses transportasi, akomodasi peserta, dan sarana pendukung lainnya. Hingga berita ini diturunkan, proses peninjauan masih berlangsung dan publik menunggu keputusan akhir dari PBNU.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan