Jakarta, mediakampung.com – setelah mendapat dukungan dari berbagai lembaga yang bergerak di bidang serikat pekerja, akhirnya AD (25), karyawati perusahaan di daerah Cikarang melaporkan bosnya ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023). Hal ini dikarenakan bosnya yang berposisi sebagai manager berkali-kali mengajak untuk jalan berdua dengan iming-iming perpanjang kontrak.

“Sudah hampir enam bulan itu, (diajak) ‘ayo makan’ gitu, selalu nagih, lama-lama saya jadi risih, terus takut,” ucap AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

“Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng’, tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua,” kata AD.

Setelah ajakan jalan ditolak, nomor HP AD diblokir bosnya walau dirinya masih bekerja di perusahaan itu. (*)

Artikel dilansir dari ig kompascom https://www.instagram.com/p/Cr7b-tzSMUI/?utm_source=ig_web_copy_link

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung