Cegah Balap Liar, Polisi Atur Arus Lalu Lintas di Jalan Basuki Rahmat Lumajang

Polisi Atur Arus Lalu Lintas di Jalan Basuki Rahmat Lumajang

Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, pada Sabtu (6/9/2025) sore.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Pengaturan arus lalu lintas kami lakukan agar masyarakat pengguna jalan merasa aman, nyaman, dan lancar saat melintas di wilayah perkotaan Lumajang,” ujar AKP Syaikhu.

Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga mengawasi kerumunan anak muda yang berkumpul di sekitar kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain mengganggu ketertiban, penggunaan knalpot bising seringkali berkaitan dengan kegiatan balap liar,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Syaikhu menyampaikan bahwa jajaran Satlantas akan terus meningkatkan patroli dan pengaturan lalu lintas, khususnya di titik rawan pelanggaran.

“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (tim/arifin)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *