Banyuwangi – Pada Rabu, 5 Februari 2025, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan sambutan positif terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan penjualan elpiji 3 kg oleh pedagang eceran. Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang agar dapat berproses menjadi sub-pangkalan, sekaligus memperkuat distribusi gas subsidi dan mendukung perekonomian pelaku UMKM.

Dalam kunjungan langsung untuk mengecek distribusi elpiji 3 kg, Ipuk menyempatkan diri meninjau sejumlah pangkalan dan lokasi penjualan gas eceran di wilayah Banyuwangi. Data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi mencatat bahwa situasi di lapangan berjalan lancar tanpa adanya antrean atau gejolak, baik di pangkalan maupun di antara para pengecer gas.

Pemkab Banyuwangi Beri Akses Air Bersih Gratis untuk Penyandang Disabilitas
Baca juga:
Pemkab Banyuwangi Beri Akses Air Bersih Gratis untuk Penyandang Disabilitas

Menurut Bupati, pedagang eceran telah lama menjadi ujung tombak dalam distribusi tabung gas subsidi. “Kami berterima kasih atas kebijakan ini karena memberi kesempatan kepada pedagang eceran untuk terus berjualan sambil berproses menjadi sub-pangkalan. Langkah ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang membutuhkan akses gas yang terjangkau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ipuk menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pengecer gas, yang dikenal dengan sebutan “gas melon”. Saat ini, Banyuwangi telah memiliki 23 agen dan 2.045 pangkalan elpiji 3 kg, dengan jumlah pengecer mencapai belasan ribu yang tersebar di seluruh wilayah.

Kopassus Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung di Banyuwangi, Petani Dapat Pendampingan Penuh
Baca juga:
Kopassus Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung di Banyuwangi, Petani Dapat Pendampingan Penuh

Ferda Meliana, seorang penjual eceran elpiji 3 kg di Pasar Sempu, mengungkapkan bahwa ia telah berkecimpung dalam usaha ini selama belasan tahun. “Tabung gas saya biasanya habis terjual dalam beberapa hari. Saya sangat mengapresiasi kebijakan yang mengalihkan toko eceran menjadi sub-pangkalan, meskipun saya perlu waktu untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan,” terang Ferda.

Tak hanya itu, Eko Saputro, pemilik pangkalan elpiji 3 kg di Kecamatan Sempu, mengungkapkan bahwa keberadaan pedagang eceran sangat membantu operasional usaha. “Rata-rata, penjual eceran membeli 7 hingga 10 tabung setiap harinya. Kehadiran mereka sangat mendukung kelancaran distribusi dan saling menguntungkan antara agen dan pengecer,” ujar Eko.

Banyuwangi Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik 2025 dari Kemendagri
Baca juga:
Banyuwangi Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik 2025 dari Kemendagri

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menstabilkan distribusi elpiji 3 kg di Banyuwangi, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi pemberdayaan UMKM di sektor distribusi gas subsidi. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, transformasi pedagang eceran menjadi sub-pangkalan diyakini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.