Polsek Muncar Tangkap Pelaku Begal yang Lukai Mahasiswi di Banyuwangi
Banyuwangi – Unit Reserse Kriminal Polsek Muncar berhasil menangkap seorang pemuda berinisial TRA alias Rio (20), pelaku begal yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. TRA, yang berasal dari Desa Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, diduga terlibat dalam aksi pembegalan yang terjadi pada Jumat malam, 30 Agustus 2024.
Korban, Annisa Diah Puspita (20), seorang mahasiswi asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, mengalami insiden tersebut sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Blambangan, Dusun Krajan. Saat itu, Annisa baru saja pulang dari kuliah dan tengah berkendara menuju rumahnya ketika pelaku tiba-tiba mendekati dan merampas tasnya.
“Korban berusaha mempertahankan tasnya, namun pelaku terus menarik hingga korban terjatuh dan terseret sejauh 20 meter,” ujar Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, dalam keterangan pers pada Senin, 2 September 2024.
Akibat kejadian tersebut, Annisa mengalami luka lecet dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa tas yang berisi dompet dan telepon seluler, menyebabkan kerugian sekitar Rp11 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Muncar segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit telepon seluler Samsung Galaxy S22, tas hitam, dompet korban, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah melakukan aksi serupa sebelumnya, dengan kejadian pertama terjadi pada 28 Agustus 2024.
“Pelaku mengakui telah melakukan begal di wilayah Muncar lebih dari sekali. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” tegas Kompol Akhmad Ali Masduki.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.