Diduga Pemdes Tapanrejo Belum Setor PBB ke Bapenda Banyuwangi, Proses Pengajuan Sertifikat Tanah Warga Terhambat

Diduga PBB Belum Disetorkan Pemdes Tapanrejo ke Bapenda Banyuwangi

Media Kampung – Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Pemerintah Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, diduga belum disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, menyebabkan kendala bagi masyarakat yang akan memproses sertifikat tanah. Informasi ini diperkuat dengan keterangan salah satu warga yang telah menerima printout dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), di mana terlampir beberapa nama yang belum melunasi pajak.

Salah satu warga, YN, mengungkapkan kejanggalan ini. “Saya disuruh melunasi sisa tunggakan pajak saat akan melakukan pengajuan sertifikat,” ujarnya pada Kamis (21/12/2023). YN menunjukkan printout dari Dispenda yang menampilkan beberapa nama yang belum melunasi pajak. Ironisnya, beberapa dari mereka yang tertulis belum melunasi pajak mengklaim sudah membayar kepada petugas pemungut.

Sekretaris Desa Tapanrejo, Hasyim, memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Ia menjamin bahwa pajak untuk tahun 2022 kebelakang sudah lunas, karena ia yang menangani proses penarikan pajak tersebut. “Bila ada yang merasa belum lunas, namun sudah membayar lunas pajaknya, silakan mendatangi kantor desa kami. Kami siap melunasi, asal bisa menunjukkan bukti lunas,” tegas Hasyim.

Situasi ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara data yang dimiliki oleh Dispenda dan klaim pembayaran yang disampaikan oleh sebagian warga. Pemerintah Desa Tapanrejo berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan membuka ruang bagi warga yang merasa telah melunasi pajak namun belum tercatat dengan baik.

Masyarakat diharapkan untuk segera melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap status pembayaran pajak mereka, agar proses penerbitan sertifikat tanah dapat berjalan lancar tanpa kendala. Pemerintah Desa Tapanrejo juga menegaskan ketersediaan kantor desa sebagai tempat untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan terkait pajak dan penerbitan sertifikat tanah.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan