Media Kampung – Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh Pengadilan Kejahatan Perang di Den Haag, Belanda, atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan selama konflik kemerdekaan Kosovo pada 1998-1999.
Vonis ini dibacakan pada Rabu (16/9/2026), menegaskan Thaci bertanggung jawab atas pembunuhan, penyiksaan, dan penangkapan ilegal yang terjadi selama masa konflik tersebut. Thaci, yang saat itu menjabat sebagai komandan tertinggi Pasukan Pembebasan Kosovo Albania (KLA), dinyatakan bersalah atas kematian 96 lawan politik serta penahanan ilegal terhadap ratusan orang yang disertai perlakuan kejam.
Fakta dan Tuduhan Kejahatan Perang
Pengadilan menyebutkan bahwa Thaci terlibat dalam rencana sistematis yang mencakup pendirian fasilitas penahanan di wilayah yang dikuasai KLA, identifikasi dan penangkapan individu yang dianggap menentang KLA, serta pembunuhan terhadap mereka jika diperlukan. Para tahanan mengalami kondisi penahanan yang tidak manusiawi, termasuk pemukulan, kekurangan makanan, serta tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Hakim ketua Charles Smith menjelaskan, “Rencananya sederhana namun berdampak sangat merusak,” menggambarkan tindakan kejahatan yang terjadi selama konflik yang menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat Kosovo.
Reaksi dan Dampak Putusan
Putusan ini menimbulkan protes di Kosovo, di mana Perdana Menteri Albin Kurti menyatakan bahwa vonis tersebut tidak dapat diterima dan dianggap tidak adil. Menurut Kurti, putusan itu tidak mewakili kehendak rakyat Kosovo meskipun dibacakan atas nama mereka.
Sementara itu, Thaci sendiri membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya sejak awal persidangan dan memiliki hak untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.
Konteks Sejarah dan Politik
Konflik Kosovo pada akhir 1990-an merupakan perang kemerdekaan yang melibatkan pasukan pemberontak Kosovo Albania dan pemerintah Serbia. KLA yang dipimpin oleh Thaci berperan penting dalam perjuangan tersebut, namun persidangan ini menyoroti sisi gelap konflik tersebut melalui tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Putusan pengadilan ini menjadi bagian dari upaya internasional untuk menegakkan hukum dan keadilan atas kejahatan perang yang terjadi dalam konflik Balkan, sekaligus menandai babak penting dalam sejarah politik Kosovo dan hubungan dengan Serbia.













Tinggalkan Balasan