Media Kampung, Serang – Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis dengan membidik dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai pendukung pembangunan di daerah yang belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini bertujuan mengisi kekurangan dana pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang masih memiliki kebutuhan infrastruktur dan sosial yang besar.
Koordinasi dan Tata Kelola Forum CSR Banten
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan bahwa Forum CSR Banten saat ini tengah melakukan pembenahan legalitas dan tata kelola organisasi sebagai pondasi membangun kepercayaan dengan dunia usaha. Forum bertugas memetakan kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi geografis wilayah, serta menyusun daftar kebutuhan yang belum terakomodasi pemerintah.
Forum CSR akan mencocokkan kebutuhan tersebut dengan program CSR perusahaan yang sesuai, meskipun penyaluran dana CSR tetap bergantung pada kebijakan perusahaan dan mitra mereka.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Non-APBD
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa pada akhir tahun akan diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD yang mempertemukan kebutuhan pembangunan dengan potensi dukungan dari sektor swasta melalui CSR. Forum CSR juga diarahkan untuk menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) CSR yang diterbitkan pada 2016, termasuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) untuk memperkuat tata kelola organisasi.
Peran CSR sebagai Pendukung, Bukan Pengganti APBD
Andra Soni menegaskan bahwa dana CSR hanya berperan sebagai pelengkap dan pendukung pembangunan, bukan menggantikan peran pemerintah dalam membiayai kebutuhan publik melalui APBD. Pemerintah mengarahkan agar CSR dapat dikelola secara optimal tanpa menggantikan tanggung jawab pemerintah.
Peluang Kolaborasi di Berbagai Sektor
Pemprov Banten membuka peluang kolaborasi CSR untuk berbagai sektor, mulai dari olahraga, pengembangan UMKM, hingga program sosial masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengkonsolidasikan potensi CSR perusahaan swasta untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Provinsi Banten.
Aktivasi Forum CSR dan Tantangan Pengelolaan
Ketua Forum CSR Banten, Jamil, mengungkapkan bahwa forum kembali aktif dalam tiga bulan terakhir dengan fokus membenahi organisasi, mendata kebutuhan pembangunan, dan membangun komunikasi dengan dunia usaha. Forum tidak memiliki kewenangan memaksa perusahaan menyalurkan CSR ke lokasi tertentu, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan semangat gotong royong dan kolaborasi.
Forum CSR tidak mengelola dana perusahaan, tetapi berperan sebagai fasilitator yang menyamakan program perusahaan dengan kebutuhan masyarakat serta mengevaluasi dan mempublikasikan program yang sudah berjalan.
Potensi Perusahaan dan Harapan Musrenbang Non-APBD
Banten memiliki sekitar 4.000 perusahaan menengah hingga besar, dan jika termasuk perusahaan kecil jumlahnya mencapai sekitar 8.000. Musrenbang Non-APBD diharapkan menjadi wadah awal membangun kebersamaan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang belum tercover oleh APBD.














Tinggalkan Balasan