Media Kampung – PT Adhi Karya (Persero) Tbk menghadapi tekanan keuangan serius yang menyebabkan penundaan pembayaran bunga obligasi senilai Rp60,82 miliar yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Akibatnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menyuspensi perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi perdagangan hari Senin tersebut hingga pengumuman lebih lanjut.

Penundaan pembayaran bunga tersebut berasal dari Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C, khususnya bunga ke-17 dari kedua seri obligasi tersebut. Direktur Utama Adhi Karya, Moeharmein Zein Chaniago, menyatakan bahwa perseroan tengah mengalami tekanan finansial yang berdampak pada kinerja konsolidasi, likuiditas, serta solvabilitas perusahaan, sehingga ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban bunga tepat waktu menjadi sangat terbatas.

Baca juga:

BEI menilai penundaan ini sebagai indikasi adanya masalah pada kelangsungan usaha Adhi Karya, sehingga keputusan penghentian sementara perdagangan saham diterapkan untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor. Suspensi ini berlaku sejak sesi pra-pembukaan perdagangan pada 24 Agustus 2026 dan akan berlangsung sampai ada pengumuman lanjutan dari BEI.

Manajemen Adhi Karya telah melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026 untuk mengusulkan penundaan pembayaran bunga obligasi ke-17, ke-18, dan ke-19, namun rapat tersebut belum mencapai kuorum yang diperlukan untuk keputusan resmi. Hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat turun sebesar 18,35 persen dan kas yang tersedia menyusut menjadi Rp813,09 miliar, mencerminkan tekanan likuiditas yang signifikan.

Baca juga:

Adhi Karya sebagai perusahaan konstruksi BUMN yang memiliki berbagai proyek besar di tingkat nasional dan internasional, saat ini harus menjalankan berbagai langkah penyehatan usaha dan keuangan. Salah satunya adalah penyusunan program transformasi bisnis untuk memastikan keberlangsungan operasional sekaligus memenuhi kewajiban perusahaan secara berkelanjutan.

Suspensi saham ini menjadi peringatan bagi para pemegang saham dan stakeholder tentang pentingnya menjaga disiplin keuangan dan transparansi dalam memenuhi kewajiban finansial. Manajemen diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis, termasuk restrukturisasi keuangan dan optimalisasi arus kas, guna memulihkan kepercayaan pasar dan memastikan saham ADHI dapat kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Baca juga: