Media Kampung, Medan – Polrestabes Medan berhasil menangkap JR (16), pemilik akun media sosial geng motor Simplelifemandala yang kerap membagikan video membawa senjata tajam jenis celurit di jalanan Kota Medan. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (21/8/2026) di rumah JR di Kelurahan Mandala II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dan Barang Bukti
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa tim menemukan barang bukti berupa telepon genggam yang berisi akun Instagram geng motor Simplelifemandala. Selain itu, polisi juga menyita helm, bendera hitam biru merah, masker kain, serta celurit yang ditemukan di depan rumah JR.
Peran Pelaku dalam Geng Motor
Hasil interogasi mengungkap bahwa JR tidak menjabat sebagai ketua geng motor karena mereka menganggap semua anggota setara. JR berperan sebagai pemegang akun media sosial, penggerak massa, serta melakukan aksi provokatif dan membawa senjata tajam celurit panjang.
Konteks dan Dampak
Kasus ini menjadi perhatian karena penyebaran video aksi membawa senjata tajam di media sosial dapat memicu kekerasan dan gangguan keamanan di wilayah Medan. Penangkapan JR diharapkan dapat menekan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat dan meningkatkan rasa aman di kota tersebut.
Polrestabes Medan saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap JR dan barang bukti yang diamankan. Penegakan hukum terhadap pelaku penggerak massa geng motor merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Medan serta sekitarnya.















Tinggalkan Balasan