Media Kampung, Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan layanan pencatatan Hak Cipta secara gratis kepada 25 pelaku seni dan budayawan di daerah tersebut. Program ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-81 sekaligus wujud nyata dukungan terhadap pelindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Kanwil Kemenkum Babel tersebut melibatkan Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, serta jajaran analis dan helpdesk Kekayaan Intelektual, bersama para pelaku seni dan budayawan. Melalui program ini, para pencipta diberi kemudahan memperoleh perlindungan hukum atas karya intelektual yang mereka hasilkan tanpa dikenakan biaya administrasi.

Baca juga:

Ragam Karya yang Dicatat

Sebanyak 25 ciptaan berhasil dicatatkan dalam kegiatan tersebut. Ciptaan yang difasilitasi beragam, mencakup seni tari, karya ilmiah, karya tulis, dan buku. Dengan pencatatan ini, para pencipta mendapatkan pengakuan resmi atas karya mereka yang penting untuk perlindungan hukum dan pengembangan nilai ekonomi.

Peran Pemerintah dan Kolaborasi dengan BNI

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa pencatatan Hak Cipta gratis merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi karya intelektual. “Setiap karya yang lahir dari kreativitas dan pemikiran memiliki nilai yang harus dihargai serta dilindungi,” ujarnya.

Johan juga memaparkan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berperan dalam meningkatkan nilai ekonomi karya dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah. Ia mengapresiasi dukungan BNI dalam penyelenggaraan program ini, menilai kolaborasi pemerintah dengan sektor perbankan sebagai bentuk sinergi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca juga:

Meningkatkan Akses dan Kesadaran Masyarakat

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menekankan pentingnya kemudahan akses terhadap layanan Kekayaan Intelektual sebagai faktor utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi karya mereka. “Fasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis ini adalah langkah konkret untuk mendekatkan layanan kepada para pencipta dan memberikan pemahaman bahwa karya mereka memiliki nilai hukum dan ekonomi yang perlu dilindungi,” jelasnya.

Kaswo juga menyatakan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNI, harus terus diperkuat agar pelayanan Kekayaan Intelektual tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan kreativitas dan perekonomian masyarakat. Ia mengajak para pelaku seni, budayawan, penulis, akademisi, dan pelaku ekonomi kreatif untuk semakin sadar pentingnya pencatatan dan pelindungan karya sejak dini.

Dampak Positif bagi Pelaku Kreatif

Para pelaku seni dan budayawan yang memanfaatkan fasilitasi pencatatan Hak Cipta memberikan respons positif terhadap layanan ini. Kehadiran layanan secara langsung dinilai mempermudah masyarakat memahami prosedur serta memperoleh perlindungan hukum atas karya mereka.

Baca juga:

Kanwil Kemenkum Babel terus mendorong masyarakat, khususnya para pencipta dan pelaku ekonomi kreatif, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan dan pelindungan Kekayaan Intelektual. Melalui sinergi dengan BNI, Kanwil meneguhkan komitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah, dekat, dan berdampak nyata serta mendukung terbentuknya ekosistem Kekayaan Intelektual dan ekonomi kreatif yang kuat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.