Media Kampung, Jember – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memutuskan membatalkan rencana demo akbar terkait rencana utang Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp785 miliar. Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembiayaan yang tengah dibahas antara DPRD dan Pemkab Jember.
Alasan Pembatalan Demo
Keputusan pembatalan diambil setelah MAKI menilai rencana utang masih dalam tahap pembahasan dan regulasi serta skema pembiayaan belum final. Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menyatakan bahwa fokus organisasi saat ini adalah memperdalam kajian untuk memastikan manfaat rencana utang bagi masyarakat.
“Demi kepentingan besar masyarakat Jember, kami putuskan meniadakan aksi demo akbar,” ujar Heru pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Pengawasan Tetap Berjalan
Meskipun demo dibatalkan, MAKI tidak melepas pengawasan terhadap kebijakan Pemkab Jember. Organisasi tersebut akan mengawal seluruh proses pembangunan yang terkait dengan dana utang Rp785 miliar.
Heru menjelaskan bahwa MAKI akan melakukan pemetaan proyek-proyek yang bersumber dari dana utang tersebut untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
“Kami akan kawal program pembangunan Jember, termasuk pemetaan proyek dari dana utang Rp785 miliar,” ucap Heru.
Penghentian Mobilisasi Massa
Selain membatalkan demo, MAKI juga menghentikan mobilisasi massa dari luar Jember. Kendaraan pengangkut massa dari Surabaya telah diperintahkan kembali, dan kelompok MAKI di Jember diminta tidak turun dalam aksi yang sebelumnya direncanakan.
Keputusan ini diambil untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelancaran proses pembangunan di Jember.
Fokus pada Kebutuhan Masyarakat
Heru menyoroti pentingnya perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan jalan dan penerangan jalan umum. Menurutnya, prioritas ini harus tercermin dalam APBD reguler Kabupaten Jember tahun anggaran 2027 agar pembangunan tidak hanya bergantung pada skema utang.
“Masyarakat membutuhkan jalan dan penerangan jalan umum, yang harus terlihat dalam APBD reguler 2027,” katanya.
Dengan langkah ini, MAKI berharap pembangunan di Jember dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.















Tinggalkan Balasan