Media Kampung – RSD dr. Soebandi Jember resmi ditetapkan sebagai RS Pendidikan Utama berbasis hospital based oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 23 April 2026.
Penetapan ini mencerminkan pengakuan atas kualitas layanan, kompetensi sumber daya manusia, dan kelengkapan fasilitas yang dimiliki rumah sakit daerah tersebut.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi kebanggaan masyarakat Jember karena tidak semua rumah sakit daerah memperoleh kepercayaan serupa.
Dari 228 rumah sakit yang diajukan secara nasional, hanya 13 yang berhasil lolos seleksi, dan RSD dr. Soebandi menempati posisi lima besar di antara mereka.
Saat ini rumah sakit tersebut didukung oleh sekitar 160 dokter, terdiri atas 66 dokter spesialis dan 31 dokter subspesialis, yang menjadi salah satu faktor utama penunjukan.
Status tipe B pendidikan yang dimiliki RSD dr. Soebandi memungkinkan rumah sakit ini menjadi rujukan layanan kesehatan bagi tujuh kabupaten/kota di wilayah Tapal Kuda.
Bupati Fawait menambahkan bahwa peningkatan pendapatan dan perbaikan layanan medis dapat dilihat dari data keuangan terbaru rumah sakit.
Peningkatan kualitas pelayanan dirasakan langsung oleh pasien, terutama dalam hal komunikasi tenaga kesehatan serta ketersediaan fasilitas modern.
Pemerintah daerah juga mencatat kemajuan RSD Balung dan RSD Kalisat yang kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta menunjukkan peningkatan kinerja.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan RSD dr. Soebandi naik kelas menjadi rumah sakit tipe A paling lambat tahun 2029 dengan memperkuat layanan dan kapasitas pendidikan.
Dengan penetapan ini, RSD dr. Soebandi diharapkan menjadi pusat rujukan sekaligus pusat pendidikan tenaga medis di wilayah timur Jawa, memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialis.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Leave a Reply