Media Kampung, Pandeglang – Laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan dengan tercatat 50 kasus sepanjang tahun 2026. Kasus yang masuk meliputi berbagai bentuk kekerasan seperti perundungan (bullying), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pelecehan seksual.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Firmansyah, menyatakan bahwa masyarakat kini lebih berani melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami atau ketahui. Hal ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.

Baca juga:

Bentuk Kekerasan yang Dilaporkan

Kasus yang paling banyak dilaporkan mencakup:

  • Perundungan atau bullying
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
  • Pelecehan seksual, termasuk kasus pelecehan yang dilakukan oleh anggota keluarga seperti ayah terhadap anaknya

Peran DP2KBP3A dalam Perlindungan Korban

DP2KBP3A memberikan layanan pendampingan yang meliputi dukungan psikologis, perlindungan hukum, serta proses pemulihan bagi korban agar dapat menjalani kehidupan normal kembali. Pendampingan dilakukan oleh psikolog yang kompeten untuk membantu proses penyembuhan korban.

Baca juga:

Pentingnya Peran Sekolah dan Keluarga

Firmansyah menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Sekolah dan keluarga harus berperan aktif dalam mengawasi dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak agar terhindar dari bullying dan kekerasan lainnya. Pemerintah lebih fokus pada penanganan setelah kejadian terjadi, sedangkan pencegahan harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak.

Ajakan untuk Melapor

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan masyarakat menjadi langkah awal penting untuk memberikan perlindungan dan penanganan yang tepat kepada korban.

Baca juga:

Kontak dan fasilitas pelaporan yang disediakan oleh DP2KBP3A terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan, memastikan akses mudah bagi korban dan keluarga untuk mendapatkan pendampingan.