Media Kampung, Semarang – Badan Karantina Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan kedelai ilegal sebanyak 24 ton asal China yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kedelai ini dikemas dalam 880 karung dan ditemukan menggunakan sertifikat fitosanitari palsu yang menandakan adanya praktik penyelundupan.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa kedelai ilegal ini biasanya dipakai sebagai bahan baku suplemen diet dan berbentuk bubuk (powder). Puluhan ton kedelai tersebut rencananya akan dikirim ke gudang di wilayah Kota Surakarta (Solo).
Setelah ditemukan, pihak karantina langsung mengambil langkah tegas dengan membekukan kegiatan impor perusahaan asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut. “Saya sudah minta perusahaan yang di China itu tidak diberi akses lagi untuk melakukan pengiriman barang ke Indonesia,” ujar Karding.
Selain itu, proses hukum terhadap perusahaan di Kota Semarang yang memesan impor kedelai ilegal ini terus berjalan. Sanksi yang dapat dikenakan meliputi administratif, suspensi, atau tindakan pidana tergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut.
Terkait penanganan barang bukti, Karding menegaskan bahwa satu kontainer kedelai ilegal ini akan dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan. Hal ini dikarenakan regulasi karantina tidak mengizinkan barang ilegal dilelang untuk kepentingan negara, berbeda dengan Bea Cukai. “Tindakan karantinanya tetap harus dilaksanakan, hanya ada dua opsi: direekspor atau dimusnahkan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena penyelundupan bahan baku kedelai ilegal dapat berdampak pada keamanan pangan dan pelanggaran hukum terkait impor. Upaya penindakan dan pengawasan impor terus ditingkatkan oleh Badan Karantina Indonesia guna mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.














Tinggalkan Balasan