Media Kampung, Tuban – Proses lelang rehabilitasi Musala Al-Amanah di kompleks Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah resmi dimulai. Pekerjaan konstruksi ini menggunakan pagu anggaran sebesar Rp720.160.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2026.
Informasi ini terpantau melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Tuban pada tanggal 5 Agustus 2026, di mana proses tender telah memasuki tahap pembukaan dokumen penawaran. Paket pekerjaan ini berada di bawah satuan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tuban, Sri Hidajati, mengonfirmasi bahwa rehabilitasi Musala Al-Amanah sudah masuk dalam tahap lelang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kondisi musala yang mengalami kerusakan serius pada bagian atap yang ambruk pada akhir tahun 2025 lalu. Kerusakan tersebut disebabkan oleh kelelahan material bangunan (fatigue structure), sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh.
Latar Belakang Rehabilitasi Musala
Musala Al-Amanah merupakan fasilitas ibadah yang berada di lingkungan kantor DPRD Tuban. Kerusakan pada bagian atap yang terjadi pada akhir 2025 mengakibatkan fungsi musala terganggu, sehingga diperlukan rehabilitasi untuk mengembalikan kondisi bangunan agar aman dan nyaman digunakan.
Proses Pengadaan dan Anggaran
Paket pekerjaan rehabilitasi ini telah diumumkan melalui sistem lelang resmi pemerintah daerah dengan nilai pagu anggaran Rp720.160.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2026, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pemeliharaan fasilitas publik, khususnya sarana ibadah di lingkungan pemerintahan.
Signifikansi dan Dampak
Rehabilitasi musala ini penting sebagai upaya menjaga kelangsungan fungsi fasilitas ibadah bagi pegawai dan tamu di lingkungan DPRD Tuban. Perbaikan juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan sarana yang layak dan aman. Proses lelang yang transparan memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai standar dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dengan dimulainya tahap lelang, diharapkan proses konstruksi dapat segera berjalan sehingga musala dapat difungsikan kembali dengan optimal dalam waktu dekat.















Tinggalkan Balasan