Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian amplop berisi sekitar 14.000 dolar Singapura dari Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Namun, ditemukan adanya selisih antara jumlah uang yang diberikan dan yang telah dikembalikan oleh pihak Menteri Kehutanan.

Fakta Baru dalam Kasus Dugaan Suap

Penyidik KPK mendapati adanya dugaan pemberian uang dari Suhardiman kepada Raja Juli senilai sekitar 14.000 dolar Singapura. Pengembalian uang yang dilakukan oleh pihak Menteri Kehutanan belum mencapai nominal tersebut, sehingga menjadi fokus pendalaman penyidik.

Baca juga:

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik tengah menelusuri penyebab kekurangan nilai uang yang dikembalikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mengungkap konteks dugaan suap dalam kasus ini.

Pendalaman Komunikasi dan Pertemuan

KPK juga mendalami intensitas komunikasi dan pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman. Pertemuan pada 2 Juni 2026 bukanlah yang pertama, diduga ada pertemuan sebelumnya pada bulan April dan Mei 2026. Penyelidikan lanjutan termasuk pemeriksaan saksi untuk mengungkap hubungan dan konteks pemberian uang tersebut.

Baca juga:

Perkembangan Kasus dan Tersangka

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada 29 Juli 2026. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka.

KPK juga menduga Suhardiman meminta hadiah berupa mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar dari peserta seleksi jabatan Sekda. Mobil tersebut diduga dibeli menggunakan pembiayaan kredit dengan identitas Ardiles. Selain itu, penyidik mengusut dugaan penerimaan lain terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Baca juga:

Reaksi Raja Juli Antoni

Sebelumnya, Raja Juli mengakui menerima amplop tertutup usai pertemuan dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026. Ia menyatakan telah memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut beberapa hari kemudian. Namun, pengembalian uang tersebut belum mencapai nilai penuh sesuai dugaan penyidik KPK.

Signifikansi dan Dampak Kasus

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan kementerian, serta terkait dengan dugaan praktik korupsi yang merusak kepercayaan publik. KPK terus mendalami kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.