Media Kampung, Serang – Proses pemulangan Atilah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang, masih tertunda setelah BP3MI Banten mengungkap fakta bahwa yang bersangkutan meninggalkan rumah majikannya di Riyadh, Arab Saudi. Kondisi ini membuat pihak berwenang belum dapat melaksanakan pencarian dan pemulangan secara efektif.

Kepala BP3MI Banten, Kombes Pol Ponco Indriyo, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh untuk memastikan keberadaan Atilah. Informasi dari KBRI Riyadh masih dinantikan sebagai bagian dari upaya penanganan kasus ini.

Baca juga:

Menurut Ponco, penanganan kasus ini membutuhkan waktu lebih lama karena Atilah diduga berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural. Hal ini berbeda dengan pekerja migran yang berangkat secara resmi sehingga proses perlindungan dan pemulangan menjadi lebih kompleks.

Kondisi ini kembali menyoroti praktik penempatan pekerja migran melalui jalur ilegal. BP3MI Banten mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, seperti memiliki paspor, visa kerja, dan dokumen ketenagakerjaan yang lengkap.

“Kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah, imigrasi, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bekerja ke luar negeri secara aman dan tidak menjadi korban agen atau sponsor yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ponco.

Baca juga:

Data BP3MI mencatat sepanjang semester I tahun 2026 terdapat 136 pekerja migran asal Kota Serang yang berangkat secara legal dan terdaftar dalam Sistem Informasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Mereka bekerja di Taiwan, Hong Kong, dan sejumlah negara di Timur Tengah.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Serang, Ratu Ani, membenarkan bahwa Atilah meninggalkan rumah majikannya sebelum proses pemulangan berlangsung. KBRI masih terus melakukan koordinasi dan pencarian untuk memastikan keberadaannya.

Berdasarkan informasi sementara, Atilah diduga masih berada tidak jauh dari lokasi tempatnya bekerja. Petugas KBRI berupaya memastikan kondisi Atilah dan menyiapkan proses pemulangannya ke Indonesia setelah keberadaannya dipastikan. Ani berharap pencarian segera membuahkan hasil agar Atilah dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Baca juga:

Kasus Atilah mencuat ke publik setelah video dirinya yang menangis sambil meminta pertolongan viral di media sosial. Dalam video tersebut, Atilah mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia dan mengklaim bahwa gajinya selama bekerja di Arab Saudi ditahan oleh majikannya.

Kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai risiko yang dihadapi pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal. Pemerintah dan lembaga terkait terus mengupayakan perlindungan maksimal bagi PMI agar tidak menjadi korban praktik penempatan ilegal dan mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.