Media Kampung – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa bot Telegram bernama “EDABU BPJS BOT” bukan merupakan layanan resmi dari institusi tersebut. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya informasi terkait dugaan penjualan data pribadi melalui bot Telegram tersebut.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa bot tersebut tidak dibuat, tidak dimiliki, dan tidak dikelola oleh pihaknya. Selain itu, data yang diklaim diperjualbelikan dalam bot tersebut juga bukan berasal dari sistem resmi BPJS Kesehatan. Informasi yang ditampilkan memiliki format dan struktur berbeda dengan data yang tersimpan di sistem BPJS Kesehatan.
Bot Telegram EDABU Menawarkan Layanan Berbayar
Bot Telegram yang dimaksud menawarkan berbagai layanan pencarian data dengan sistem token berbayar. Beberapa fitur yang ditawarkan meliputi:
- Pencarian Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Data Kartu Keluarga (KK)
- Data siswa
- Data perusahaan
- Informasi gaji
- Pembelian token untuk mengakses data
Keberadaan fitur-fitur tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data pribadi masyarakat. Namun, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa bot tersebut tidak memiliki hubungan apapun dengan lembaga mereka.
Imbauan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga pemerintah. Masyarakat diminta tidak sembarangan mempercayai layanan digital yang menggunakan nama BPJS Kesehatan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Penyebaran maupun penyalahgunaan data pribadi merupakan tindakan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan informasi pribadi dan tidak memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak jelas.
Gunakan Kanal Resmi BPJS Kesehatan
Untuk mengakses layanan kepesertaan maupun informasi resmi, BPJS Kesehatan meminta masyarakat menggunakan kanal resmi berikut:
- Aplikasi Mobile JKN
- Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165
- Care Center 165 BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarkan klarifikasi ini agar semakin banyak orang terhindar dari informasi menyesatkan dan potensi penipuan digital.












