Media Kampung, Jakarta – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026, Prof. Hanief Saha Ghafur, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dan mantan Ketua PBNU, mengusulkan penguatan peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam mekanisme pemilihan kepemimpinan NU, khususnya dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Hanief menilai AHWA selama ini hanya berperan dalam memilih Rais Aam, namun perlu diperluas perannya agar juga menyeleksi calon Ketua Umum PBNU. Usulan ini bertujuan agar proses pemilihan kepemimpinan NU tidak hanya berbasis election (pemilihan secara langsung) yang cenderung bersifat politik dan liberal, melainkan selection (seleksi) yang menekankan kapasitas, kompetensi, dan integritas calon pemimpin.

Baca juga:

Peran AHWA dalam Seleksi Kepemimpinan NU

Menurut Hanief, AHWA merupakan hasil ijtihad kelembagaan yang berfungsi sebagai ikhtiar untuk menyempurnakan sistem pemilihan kepemimpinan NU agar sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Oleh karena itu, ruang lingkup AHWA harus diperkuat sehingga tidak hanya memilih Rais Aam, tetapi juga menyeleksi calon Ketua Umum PBNU. Hal ini penting agar kepemimpinan NU yang terpilih memiliki kecocokan dalam menjalankan roda organisasi dengan Rais Aam.

Harmonisasi antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dianggap kunci dalam menjaga soliditas organisasi NU. AHWA diusulkan untuk menyeleksi calon-calon terbaik dan kemudian menyerahkan tiga nama kepada muktamirin untuk dipilih. Dengan mekanisme ini, hak memilih muktamirin tetap terjaga namun pilihan yang tersedia telah melalui proses seleksi yang objektif.

Baca juga:

Konsistensi terhadap Aturan Organisasi

Selain penguatan peran AHWA, Hanief juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan aturan organisasi. Seluruh mekanisme pemilihan harus berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART), tata tertib muktamar, serta tata tertib pemilihan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar pemilihan berjalan tertib, memiliki kepastian aturan, dan menghasilkan kepemimpinan yang membawa kemaslahatan bagi NU.

Konteks dan Pentingnya Usulan

Muktamar ke-35 NU merupakan momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Dengan penguatan peran AHWA dalam proses seleksi, diharapkan muncul pemimpin yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan kesesuaian dengan tradisi serta nilai-nilai NU. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga soliditas internal dan kelangsungan organisasi dalam menghadapi tantangan ke depan.

Baca juga:

Usulan tersebut disampaikan dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU yang bertema “Mencari Format Ideal Kepemimpinan NU” di Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Juli 2026. Diskusi ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi bagi pengurus NU serta para tokoh terkait mekanisme kepemimpinan organisasi.