Media Kampung, Surabaya – Seorang ibu bernama Agustin Arimardika (33) tengah mencari putrinya yang berusia 5 tahun, yang diduga dibawa paksa dan kemudian ditelantarkan oleh mantan suaminya, Sunardi. Peristiwa ini bermula pada awal Maret 2026 ketika Agustin mengantar putrinya untuk bertemu dengan ayah kandungnya di kawasan Keputran, Surabaya.

Agustin dan Sunardi telah bercerai sejak 2024. Sebelumnya, Agustin mengizinkan mantan suaminya untuk bertemu anaknya setiap Jumat hingga Minggu. Namun, pada awal Maret 2026, saat hendak menjemput putrinya pada hari Senin, Sunardi menolak untuk menyerahkan anak tersebut dan terjadi cekcok antara keduanya. Selain itu, Agustin menyebut bahwa Sunardi sempat mengajaknya untuk berhubungan badan, yang langsung ditolak.

Baca juga:

Selama dua minggu setelah kejadian tersebut, Agustin mendapat informasi dari keluarga Sunardi bahwa putrinya diduga ditelantarkan, jarang mandi dan makan, serta mengandalkan belas kasihan orang di sekitar. Upaya untuk menjemput kembali putrinya ke rumah mantan suaminya kembali mendapat penolakan dan Agustin mengaku sempat mengalami kekerasan.

Untuk mendapatkan bantuan, Agustin memviralkan kasus ini melalui media sosial, mendapat respons dari masyarakat yang menginformasikan kondisi putrinya di beberapa lokasi umum di Surabaya. Selain itu, Agustin telah melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya.

Baca juga:

Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi dan mediasi terkait kasus ini. Penanganan lebih lanjut termasuk rencana jemput paksa tengah menunggu waktu yang tepat mengingat situasi yang semakin memanas dan viral di media sosial.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penanganan sengketa keluarga yang melibatkan hak asuh anak secara tepat dan manusiawi. Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang dapat membantu proses pencarian dan perlindungan putri Agustin.

Baca juga: