Media Kampung, Bali – Seorang guru sekolah dasar (SD) di Bali berinisial MGAW resmi ditahan oleh Polres Buleleng atas dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 12 tahun. Tersangka diamankan di kediamannya tanpa perlawanan pada Selasa (28/7) dan kini menjalani proses pemeriksaan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng.

Fakta Utama Kasus

Kepala Kepolisian Resor Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengungkapkan bahwa tindakan pencabulan yang dilakukan oleh MGAW terhadap korban tidak terjadi hanya sekali, melainkan sebanyak empat kali. Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang mengalami perbuatan serupa dari tersangka.

Baca juga:

Laporan awal kasus ini diterima pada Jumat (24/7) setelah orang tua korban mendapatkan informasi dari bibi korban mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya. Korban mengaku pernah mengalami tindakan tidak senonoh dari guru tersebut.

Penanganan dan Pendampingan Korban

Polres Buleleng memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung. Pendampingan diberikan melalui Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta tersedia konselor jika dibutuhkan. Tujuannya adalah menjaga kondisi psikologis korban yang masih berstatus pelajar agar tidak semakin tertekan.

Baca juga:

Tindakan Administratif dan Respons Pemerintah Daerah

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyampaikan bahwa pihak pemerintah telah mengusulkan pemberhentian sementara terhadap MGAW sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPAK) selama proses hukum berjalan. Usulan ini merupakan tindak lanjut atas status tersangka dan berlaku sebagaimana ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sutjidra juga menegaskan kesedihannya atas peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya mendidik anak-anak dengan integritas agar kejadian serupa tidak terulang. Setelah putusan hukum inkracht, Pemkab Buleleng akan mengambil langkah lanjutan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga:

Konteks dan Implikasi Kasus

Kasus pencabulan yang melibatkan guru terhadap siswi di bawah umur ini menjadi perhatian serius baik oleh aparat kepolisian maupun pemerintah daerah. Penanganan yang transparan dan pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama agar keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Peristiwa ini juga mendorong masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi tentang perlindungan anak di lingkungan pendidikan agar mencegah terjadinya kekerasan seksual di masa depan.