Media Kampung – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka berinisial YM (24) merupakan anggota KKB Kodap III Ilaga yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, pada 11 Maret 2026 di area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan YM di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di wilayah Ilaga.
Dari hasil penyelidikan, YM diduga berperan sebagai pengintai yang memantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat aksi penembakan berlangsung. Peristiwa tersebut dilakukan bersama sejumlah anggota kelompok lainnya, termasuk JM yang sudah meninggal dunia dan BM alias N yang hingga kini masih dalam pencarian aparat.
Setelah ditangkap, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Penyidik menjerat YM dengan Pasal 459 tentang pembunuhan dan Pasal 18 juncto Pasal 19 mengenai penyertaan tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain yang berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan senjata api maupun amunisi tanpa hak.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak pelaku aksi kekerasan bersenjata yang mengakibatkan korban jiwa. “Setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan kepastian hukum bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat Papua,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Polisi Adarma Sinaga menambahkan bahwa penyidik masih mendalami peran YM dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain di wilayah Tembagapura dan sekitarnya. Pemeriksaan terhadap YM masih berlangsung secara intensif untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan di Papua Tengah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan