Pemulangan Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Media Kampung, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat memfasilitasi pemulangan seorang anak berusia 5 tahun yang terlantar di Arab Saudi. Anak tersebut merupakan putri dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok yang mengalami masalah karena status ilegal orang tuanya di negara tersebut.
Anak yang bernama Akila ini dijadwalkan tiba di Bandara Lombok pada Jumat, 31 Juli 2026, sesuai pernyataan Supiandi, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah.
Latar Belakang Kejadian
Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat dan laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Akila diterima oleh Dinas Sosial Madinah pada 13 Juli 2026 setelah diduga diperjualbelikan oleh pengasuh yang dipekerjakan oleh ayahnya. Ayah Akila ditahan oleh otoritas Arab Saudi sehingga anak tersebut dititipkan kepada pengasuh. Hingga saat ini keberadaan kedua orang tua Akila belum diketahui dan keduanya belum kembali ke Indonesia walaupun telah dibebaskan oleh pemerintah Arab Saudi.
Penanganan dan Pemulangan
Dalam proses pemulangan, anak tersebut akan didampingi oleh petugas KJRI Jeddah hingga tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, dan selanjutnya diterbangkan ke Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Pihak keluarga dari garis ayah, yakni nenek bernama Sahni, telah menyatakan kesediaannya untuk merawat dan mengasuh Akila setelah tiba di Indonesia.
Pesan Pemerintah
Pemerintah berharap masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia agar berangkat secara resmi. Hal ini penting agar para PMI mendapat perlindungan hukum dan sosial dari pemerintah, khususnya apabila menghadapi persoalan di negara penempatan kerja.
Konsep Perlindungan Pekerja Migran dan Anak
Kasus seperti yang dialami Akila menyoroti pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dan keluarga mereka, terutama anak-anak yang rentan mengalami perlakuan tidak layak. Pemerintah melalui BP3MI dan KJRI terus berupaya memberikan pendampingan dan perlindungan demi keselamatan dan kesejahteraan PMI serta keluarganya.
Upaya pemulangan ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di luar negeri serta memastikan anak-anak dalam kondisi terlantar dapat kembali ke lingkungan keluarga yang aman dan mendapatkan perawatan yang layak.















Tinggalkan Balasan