Media Kampung, Pekalongan – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Rosyanto (57), seorang perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Pelaku berinisial D (27), yang merupakan tetangga korban, ditangkap beberapa jam setelah jasad korban ditemukan di area persawahan.
Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Fauzi Surya Chandra menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Menurut keterangan awal, D membunuh korban karena sakit hati lantaran sering diperintah oleh korban.
“Motif sementara karena pelaku mengaku sakit hati lantaran sering disuruh-suruh oleh korban. Namun kami masih mendalami apakah pembunuhan ini telah direncanakan atau tidak,” kata Fauzi.
Kejadian dan Metode Pembunuhan
Fauzi menyebutkan bahwa korban dan pelaku sempat berduel setelah terjadi cekcok. Pelaku kemudian mencekik korban, membawa jasadnya ke area persawahan, dan membenamkannya ke dalam lumpur sambil menutup wajah korban dengan lumpur.
Selain itu, pelaku juga mengaku memukul korban menggunakan batako cor yang mengenai pelipis kiri korban. Pelaku membawa senjata tajam untuk melukai korban, namun gagang senjata tersebut terlepas saat hendak digunakan.
Kronologi dan Investigasi Polisi
Korban dan pelaku dikenal cukup sering berinteraksi karena bertetangga. Polisi mencurigai D karena saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku tidak berada di rumah, padahal biasanya ia berada di rumah dari pagi hingga sore.
Menurut saksi, korban masih sempat berbincang dengan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB, dan ada suara teriakan minta tolong sekitar pukul 22.00 WIB malam sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Barang Bukti dan Tindakan Hukum
- Celurit dengan gagang terpisah ditemukan di lokasi kejadian.
- Satu batako yang digunakan pelaku saat menyerang korban.
- Sepotong celana yang diduga sengaja dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak.
Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara sesuai hukum yang berlaku.
Analisis dan Dampak
Kejadian ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik antarwarga secara damai dan pengawasan terhadap interaksi sosial di lingkungan desa. Penanganan cepat oleh aparat kepolisian juga menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.















Tinggalkan Balasan