Kasus Pornografi Deepfake AI Menimpa Mahasiswi di Solo
Media Kampung, Solo – Seorang mahasiswi berinisial E di salah satu kampus negeri di Surakarta menjadi korban pornografi yang dihasilkan melalui teknologi manipulasi kecerdasan buatan atau deepfake AI. Wajah korban diedit dan ditempelkan pada tubuh perempuan lain dalam kondisi tanpa busana, kemudian konten tersebut disebarkan melalui sejumlah akun media sosial dan platform Telegram.
Kejadian ini menjadi perhatian penting karena dampak psikologis yang dialami korban sangat berat, termasuk trauma dan stres yang berlangsung hingga saat ini. Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah dan sedang dalam proses penyelidikan.
Fakta Utama Kasus
- Korban: Mahasiswi berinisial E, mahasiswa salah satu kampus negeri di Surakarta.
- Peristiwa: Wajah korban diedit menggunakan teknologi deepfake AI dan ditempelkan pada gambar pornografi.
- Penyebaran: Konten disebarkan melalui beberapa akun Instagram dan Telegram.
- Laporan: Kasus sudah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.
- Dampak: Korban mengalami trauma dan stres berat.
- Korban lain: Terdapat sekitar tujuh perempuan lain, mayoritas mahasiswi di Solo dan Semarang, yang menjadi korban modus serupa.
Penjelasan dan Kronologi Singkat
Kasus ini terungkap setelah korban dihubungi oleh sebuah akun Instagram bernama Kelas Dunia Digital pada 1 Januari 2026 yang berusaha menjalin kedekatan namun tidak ditanggapi. Akun tersebut kemudian mengancam akan menyebarkan konten jika korban tidak merespons. Selang beberapa hari, muncul akun lain yang mulai mengunggah foto-foto pornografi hasil editan dengan wajah korban.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, akun ketiga memberitahu korban bahwa foto-foto tersebut telah disebar melalui Telegram, lengkap dengan versi asli dan hasil editan. Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami siapa pengelola akun-akun tersebut.
Konteks dan Dampak Psikologis
Korban mengalami trauma berat akibat penyebaran konten yang bukan hasil perbuatannya. Meskipun foto dan video tersebut merupakan rekayasa digital, dampak psikologisnya nyata, menyebabkan stres berat selama satu pekan dan trauma berkelanjutan. Kejadian ini memperlihatkan bahaya penyalahgunaan teknologi deepfake yang dapat merusak reputasi dan mental individu tanpa bukti nyata.
Pengembangan Penyelidikan
Profiling yang dilakukan menyatakan bahwa para korban saling mengenal karena pernah bersekolah di SMA yang sama, yakni SMA 1 Cepu. Hal ini menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengaku belum menerima laporan resmi, namun sedang melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Direktorat Siber.
Perlindungan dan Pencegahan
Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap penyalahgunaan teknologi deepfake, khususnya yang berpotensi merugikan korban secara psikologis dan sosial. Lembaga hukum dan keamanan siber diharapkan dapat memperkuat penanganan serta pencegahan kejahatan digital sejenis.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan dan membagikan konten digital, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyebaran materi yang merugikan individu lain tanpa dasar yang jelas.














Tinggalkan Balasan