Media Kampung – Insiden cekcok antara seorang satpam bernama Fiktor Harefa dan sopir mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berakhir dengan perdamaian. Sopir dan dua penumpang mobil tersebut diketahui merupakan anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Peristiwa ini bermula saat sopir Alphard menerobos lampu merah di area penyeberangan pelican crossing Bundaran HI pada Rabu, 22 Juli 2026. Satpam Fiktor Harefa menegur pelanggaran tersebut, namun pengemudi dan penumpang mobil diduga bersikap arogan hingga terjadi cekcok yang terekam dalam video dan menjadi viral.

Baca juga:

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa pengemudi dan penumpang memang anggota Polda Jawa Barat. Selanjutnya, kasus ini ditangani secara dua aspek, yaitu dugaan pelanggaran lalu lintas yang akan diproses oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan dugaan tindakan arogansi yang sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.

“Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas, malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dugaan tindakan arogansi dari pengemudi dan penumpang Alphard juga akan diproses oleh Subbid Propam Polda Jawa Barat,” ujar Kapolsek Braiel pada Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Metro Menteng, Fiktor Harefa dan pengemudi Alphard sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling mengakui kesalahan dan memaafkan satu sama lain, sehingga konflik yang sempat memanas dapat diselesaikan dengan damai.

Baca juga:

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menyampaikan bahwa kliennya ingin kasus ini cepat selesai agar dapat kembali menjalankan tugas seperti biasa. Sementara itu, anggota Polda Jawa Barat yang terlibat juga berkomitmen untuk meluruskan dan memperbaiki kesalahan internal terkait insiden tersebut.

Meski demikian, proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan. Sopir Alphard wajib menjalani sanksi atas pelanggaran menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan. Penanganan ini menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota kepolisian.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menampilkan dinamika penegakan aturan lalu lintas dan sikap profesionalisme aparat keamanan, baik dari pihak satpam maupun kepolisian. Penanganan yang transparan dan mediasi yang berhasil menciptakan solusi damai menjadi contoh penting dalam penyelesaian konflik di ruang publik.

Baca juga:

Kasus ini masih dalam proses pengawasan internal Polri untuk memastikan ada tindakan yang sesuai terhadap anggota yang terlibat, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepolisian dalam menjaga disiplin dan etika profesi.