Media Kampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil kembali menggelar razia menyeluruh di blok hunian warga binaan sebagai upaya serius untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan.
Razia Sebagai Bentuk Komitmen Pencegahan
Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Cepy Mulyawan, menjelaskan bahwa kegiatan razia bukan hanya rutinitas biasa, melainkan bagian dari komitmen nyata untuk memastikan lingkungan rutan bebas dari narkoba. Setiap kamar hunian diperiksa secara teliti dengan tujuan mengidentifikasi dan mengamankan barang-barang terlarang yang dapat mengancam stabilitas keamanan.
Pelaksanaan Razia yang Profesional dan Humanis
Razia dilaksanakan oleh seluruh jajaran petugas Rutan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan sikap humanis, sambil tetap mengikuti standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Selain narkoba, pengawasan juga mencakup penggunaan telepon genggam ilegal yang dilarang dalam lingkungan pemasyarakatan.
Deteksi Dini sebagai Kunci Keamanan
Menurut Cepy Mulyawan, penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban merupakan kunci utama dalam pencegahan masalah di Rutan Singkil. Razia rutin ini merupakan implementasi arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh untuk menjaga keamanan yang optimal.
Dukungan Terhadap Program Nasional
Kegiatan razia ini sekaligus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan terpercaya. Dengan langkah ini, Rutan Singkil berkomitmen menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta pelanggaran lain.















Tinggalkan Balasan