Media Kampung – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa kedatangan seorang siswa menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien ke Kantor Cabang BNI Lubuk Pakam bukan atas permintaan atau arahan petugas. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan siswa tersebut datang dalam kondisi sakit.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa pihaknya turut prihatin atas kondisi yang dialami siswa dan keluarganya. Menurut Okki, petugas telah memberikan penjelasan dan pendampingan selama proses pelayanan berlangsung. “Kami telah membantu menyelesaikan seluruh proses pendaftaran dan aktivasi rekening PIP siswa yang bersangkutan. Petugas BNI mendampingi keluarga dalam setiap tahapan hingga seluruh proses berhasil dituntaskan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Proses yang dimaksud adalah pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP). Sejak awal, petugas menyampaikan kepada keluarga bahwa proses tersebut tidak perlu tergesa-gesa karena masa pelaksanaannya masih berlangsung hingga akhir 2026, serta mempertimbangkan kondisi kesehatan siswa. Petugas juga menyarankan agar aktivasi dapat dilakukan setelah kondisi siswa membaik.
Ketika keluarga kembali pada hari yang sama untuk melanjutkan proses, petugas menyampaikan bahwa siswa dapat tetap berada di dalam ambulans jika kondisinya belum memungkinkan untuk masuk ke kantor cabang. “Kehadiran siswa menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien bukan atas permintaan maupun arahan petugas BNI. Sebelumnya, keluarga telah memperoleh penjelasan bahwa proses aktivasi masih dapat dilakukan sesuai dengan batas waktu yang tersedia,” kata Okki.
Setelah persyaratan dipenuhi, proses aktivasi rekening dapat diselesaikan dengan pendampingan petugas. BNI juga memiliki mekanisme pelayanan bagi nasabah dengan kondisi kesehatan atau kebutuhan khusus. Apabila diperlukan, petugas dapat hadir menemui nasabah melalui pengaturan dan janji temu sebelumnya, dengan tetap memperhatikan ketentuan, aspek keamanan, serta kebutuhan verifikasi.
“Untuk nasabah dengan kondisi tertentu, keluarga dapat terlebih dahulu berkoordinasi dengan kantor cabang agar bentuk pelayanan yang paling sesuai dapat dipersiapkan. Langkah ini penting agar proses layanan tetap berjalan aman, nyaman, dan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Okki.
BNI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang baik, humanis, dan sesuai ketentuan kepada seluruh nasabah, termasuk penerima manfaat program pemerintah. Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan, BNI akan terus mengevaluasi standar pelayanan di seluruh unit kerja, khususnya bagi nasabah dengan kondisi kesehatan atau kebutuhan khusus. Evaluasi tersebut dilakukan agar setiap layanan dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan tetap memperhatikan kondisi masing-masing nasabah.
BNI mengajak masyarakat untuk memastikan setiap informasi yang diterima maupun disebarluaskan telah terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Informasi lebih lanjut mengenai layanan BNI dapat diperoleh melalui BNI Call 1500046.















Tinggalkan Balasan