Media Kampung, Subulussalam – Konflik sengketa lahan antara masyarakat Desa Belukur Makmur, Kecamatan Rundeng, dengan CV Perkebunan Lae Saga Group akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kota Subulussalam memfasilitasi rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Setdako Subulussalam pada Kamis, 23 Juli 2026, dan menghasilkan sejumlah poin kesepakatan bersama.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Subulussalam, Syahpudin, dan dihadiri 35 orang peserta. Hadir pula Asisten Ekbang Setdako Jhoni Arizal, Camat Rundeng T Ridwan Saidi, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Manager Perkebunan Lae Saga Group Maulana, serta para tokoh masyarakat dan pemilik lahan.

Baca juga:

Kronologi Sengketa

Sengketa ini bermula dari klaim tumpang tindih lahan antara warga yang mengaku telah membuka dan menggarap lahan sejak tahun 2004, dengan pihak perusahaan yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) terbitan tahun 2013. Warga mengeluhkan penutupan akses jalan menuju kebun mereka dan menyatakan tidak pernah menjual lahan tersebut.

Baca juga:

Poin-Poin Kesepakatan

Mediasi menghasilkan beberapa kesepakatan tertulis yang ditandatangani para pihak:

Baca juga:
  • Pembukaan kembali akses jalan bagi masyarakat untuk melintasi areal perkebunan dan mengangkut hasil panen sawit, dengan pengawasan perusahaan.
  • Selama belum tercapai penyelesaian akhir, pemilik lahan seperti Junaidin dan Rajali diperbolehkan tetap melakukan aktivitas di kebun secara aman.
  • Lae Saga Group berkomitmen melepaskan sebidang tanah milik warga seluas kurang lebih 5,3 hektar atau 3,4 hektar. Proses pelepasan dilakukan melalui skema balik nama dari SHM yang sebelumnya bermasalah.
  • BPN akan melakukan pengukuran ulang di lapangan paling lambat sepuluh hari sejak kesepakatan dibuat. Seluruh pihak terkait wajib mendampingi proses pengukuran yang biayanya ditanggung bersama.

Harapan ke Depan

Pemerintah Kota Subulussalam berharap Berita Acara Kesepakatan Bersama ini menjadi pedoman utama dalam menyelesaikan perselisihan secara damai, sehingga aktivitas perekonomian warga Desa Belukur Makmur dan operasional perusahaan dapat kembali berjalan harmonis.