Media Kampung, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 20 Juli 2026. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.59 WIB dengan mengenakan kemeja, jaket, topi, dan masker, tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT tersebut. Dalam operasi ini, KPK mengamankan 19 orang dan membawa tujuh orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga menyegel ruang kerja bupati dan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Barang Bukti dan Dugaan Korupsi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT terkait dugaan penerimaan proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat. “Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ujar Budi. KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Profil Singkat Lalu Ahmad Zaini
Lalu Ahmad Zaini, akrab disapa LAZ, lahir di Praya, Lombok Tengah, pada 27 Juni 1970. Ia menjabat sebagai Bupati Lombok Barat periode 2025-2030. Sebelum terjaring OTT, ia dikenal memiliki jejak karir yang mentereng di pemerintahan daerah.
Proses Hukum Selanjutnya
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka. KPK masih mendalami pemeriksaan awal terhadap tujuh orang yang dibawa ke Jakarta, termasuk Lalu Ahmad Zaini.















Tinggalkan Balasan