Media Kampung, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah ucapannya yang dianggap merendahkan profesi jurnalis menuai kecaman. Meski demikian, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Permintaan maaf disampaikan Hotman melalui akun Instagram resminya pada Senin (20/7/2026). Ia mengaku menyesali pernyataan “lu punya otak enggak sih” yang dilontarkan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Ucapan itu muncul ketika seorang wartawan bertanya mengenai kemungkinan adanya hidden agenda dalam penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hotman menjelaskan bahwa ia sedang dalam kondisi emosi karena terus dicecar pertanyaan meski sudah menyatakan tidak dapat menjawab. “Saya sudah bolak-balik mengatakan tidak tahu, tapi ditanya lagi dan lagi, akhirnya saya emosi,” ujarnya dalam video permintaan maaf.
Namun, PWI menilai permintaan maaf tidak menghapus tindak pidana yang telah terjadi. Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan telah diterima dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya pada Senin malam. PWI menyerahkan bukti rekaman video dan menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur ujaran kebencian terhadap golongan.
“Kami berharap kasus ini bisa sampai ke proses pengadilan supaya transparan,” kata Edison. Ia juga meminta dukungan insan pers untuk mengawal proses hukum.
Hotman sebelumnya merupakan kuasa hukum Febrie Adriansyah, tersangka kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lembaga penegak hukum.















Tinggalkan Balasan