Media Kampung – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa musim kemarau tahun 2026 diprediksi berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan normalnya di sebagian besar wilayah Indonesia. Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang perlu diantisipasi oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Rekomendasi BMKG untuk Menghadapi Kemarau Panjang
Ardhasena menjelaskan bahwa langkah-langkah antisipasi diperlukan di berbagai sektor untuk mengurangi dampak buruk musim kemarau. Berikut rekomendasi BMKG:
Sektor Pangan
Petani disarankan menyesuaikan jadwal tanam dan memilih varietas tanaman yang lebih tahan kekeringan, membutuhkan sedikit air, serta memiliki masa tanam lebih singkat.
Sektor Sumber Daya Air
Pemerintah didorong melakukan revitalisasi waduk, memperbaiki jaringan distribusi air, dan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat selama musim kemarau.
Sektor Energi
BMKG mengingatkan agar kapasitas air di bendungan tetap mencukupi untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Sektor Lingkungan dan Kesehatan
Pemerintah daerah diminta menyiapkan mekanisme respons cepat terhadap penurunan kualitas udara yang berpotensi meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kesiapsiagaan terhadap kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga perlu ditingkatkan, terutama di wilayah yang diperkirakan mengalami kemarau lebih panjang.
Sektor Perikanan dan Tambak Garam
Musim kemarau dapat dimanfaatkan secara optimal. Fenomena upwelling berpotensi meningkatkan hasil tangkapan ikan, sementara cuaca kering mendukung produksi garam.
Ardhasena menambahkan bahwa masyarakat yang membutuhkan informasi iklim lebih rinci sesuai kondisi daerah dapat berkoordinasi dengan kantor BMKG setempat. BMKG juga mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan BMKG terkait cuaca, iklim, dan gempa bumi guna menghindari informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BMKG di www.bmkg.go.id atau menghubungi kantor BMKG terdekat.











