Media Kampung, TANGERANG — Seorang pria berinisial YS (34) yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026 kembali berurusan dengan polisi. Ia diamankan personel Polsek Pinang saat diduga hendak mencuri sepeda motor di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi salah satu barang bukti.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terjadi saat anggota Unit Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno tengah melakukan patroli Operasi Berantas Jaya 2026. Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha menguasai sepeda motor milik warga. Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, anggota langsung menghentikan aktivitas pelaku sebelum kendaraan tersebut berhasil dibawa kabur.
“Saat patroli, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi sebelum sempat melarikan diri,” kata Adityo, Jumat (18/7/2026).
Barang Bukti dan Status Pelaku
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu set kunci letter T lengkap dengan anak kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk mencuri kendaraan bermotor. Barang bukti tersebut diamankan bersama sepeda motor Honda CRF 150 berwarna hitam milik korban yang berhasil diselamatkan. Selain itu, rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku turut diamankan untuk memperkuat proses pembuktian.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa YS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia diketahui baru menghirup udara bebas dari lapas pada akhir Juni 2026. Polisi menduga pelaku tidak hanya beraksi sekali. “Dari hasil pendalaman sementara, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lapas pada akhir Juni 2026 dan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujar Adityo.
Pengembangan Kasus
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 sebagai langkah menekan angka kejahatan jalanan, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat.






















Tinggalkan Balasan