Media Kampung, Sumenep — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar Uji Kualifikasi Teknis Khusus Keagamaan (KTKK) bagi calon Penghulu Pertama di ruang rapat Kemenag Sumenep, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa tugas seorang penghulu tidak hanya sebatas melayani administrasi pencatatan pernikahan. Penghulu harus memiliki kemampuan keagamaan yang utuh agar mampu menjalankan peran sebagai pelayan sekaligus pembimbing masyarakat.
“Penghulu harus menguasai fikih munakahat, memiliki bacaan Al-Quran yang baik, mampu menjadi imam salat, memimpin doa pada berbagai kegiatan keagamaan, serta memahami seluruh regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugasnya,” kata Abdul Wasid.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dalam memberikan pelayanan. Seorang penghulu, lanjutnya, dituntut memiliki etika yang baik, berorientasi pada pelayanan publik, serta menjunjung tinggi integritas dengan menghindari segala bentuk gratifikasi.
Menurut Abdul Wasid, proses KTKK tidak hanya menjadi tahapan seleksi, tetapi juga menjadi sarana membentuk aparatur yang kompeten dan siap memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat. “Jadikan setiap proses pembelajaran dan pengujian ini sebagai bekal untuk terus meningkatkan kualitas diri sehingga mampu memberikan pelayanan keagamaan yang prima, humanis, dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Sumenep, Moh. Mabrur, mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan ujian dengan penuh optimisme. Ia menilai kompetensi yang diperoleh melalui proses tersebut akan menjadi modal penting dalam menjalankan amanah sebagai penghulu.
“Teruslah belajar, perkuat kompetensi, jaga akhlak, dan layani masyarakat dengan hati. Penghulu adalah teladan umat sehingga kualitas keilmuan dan integritas harus terus dijaga sepanjang masa pengabdian,” kata Moh. Mabrur.























Tinggalkan Balasan